MEDU.ONLINE-PALOPO — Oknum dosen cabul salah satu kampus di Palopo, P (59), melakukan rekonstruksi adegan pencabulan yang dilakukannya terhadap mahasiswinya.
Rekonstruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) Lapangan Pancasila Kota Palopo, Kamis (4/3/21) siang.
Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar dan dihadiri Kasi Pidum Kejari Palopo, Yanuar Fihawiano SH didampingi jaksa Erlysa Said SH dan para kuasa hukum tersangka, Umar Kaso SH MH dan Irham Amin SH.
Dalam adegan tersebut, tersangka dalam kasus ini diperagakan oleh pihak kepolisian.
Sedangkan korban diperagakan langsung oleh korban, I (21), yang menggunakan sweater berwarna hitam lengkap dengan tudung dan masker berwarna biru.
AKP Andi Aris mengatakan, dalam rekontruksi tersebut, tersangka memperagakan 23 adegan.
“Ada 23 adegan yang diperagakan, adegan tersebut berdasarkan keterangan tersangka, korban, dan para saksi,” kata Aris.
Namun, dari 23 adegan, pihak tersangka P melalui kuasa hukumnya, Irham Amin, membantah adegan 11 dan 13 saat tersangka meremas payudara korban saat berada di dalam mobil untuk kumpul tugas.
“Tersangka membantah adegan 11 dan 13 yang menunjukkan bahwa tersangka memegang payudara korban lalu meremasnya setelah mengumpulkan tugas,” kata Irham.
“Tersangka juga tidak mengunci pintu mobil melainkan korban yang keluar dan dengan sendirinya tanpa ada paksaan,” sebutnya. (AA)