Bupati Perempuan Pertama di Sultra yang Ditangkap KPK Ternyata Terjerat Kasus Ini, Ada Uang Ratusan Juta Turut Disita dalam Mobil?

MEDU-ONLINE | Bupati Kolaka Timur, Hj Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 21.00 WITA, kemarin malam.

Dalam OTT KPK di Koltim tersebut, Kepala BPBD Kolaka Timur Anzarullah serta dua ajudan dan dua sekretaris pribadi (sespri) juga ikut diamankan.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun pada Rabu (22/9/2021), OTT tersebut diduga terkait dengan proyek Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana.

Proyek senilai sekitar Rp20 miliar tersebut disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kepastian terkait proyek itu sendiri baru diterima pada Sabtu (11/9/2021) lalu.

Saat itu, Bupati Koltim bersama Kepala BPBD menemui Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito di Kantor BNPB.

Anggaran itu sendiri berguna untuk memaksimalkan penanganan dan penanggulangan setiap bencana yang terjadi, serta penanganan sebelum bencana.

Bantuan tersebut meliputi pembiayaan untuk pengurusan kebencanaan daerah dan kondisi peralatan pertolongan yang sudah tidak baik karena usia.

Serta, berkenaan dengan strategi perencanaan kebencanaan kedaruratan dan pasca bencana pada rehabilitasi dan rekonstruksi.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang tak mau disebutkan namanya, terdapat uang sekitar Rp400 juta yang disita dari sebuah mobil dalam OTT tersebut.

Selain itu, ada pula uang sekitar Rp36 juta yang disita di sebuah kamar kos yang ditempati Kepala BPBD Koltim.

Diterbangkan ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan lima orang lainnya dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (21/9/2021) malam.

“Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan 6 orang diantaranya bupati, kepala BPBD dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur,” kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Ali menginformasikan enam orang yang ditangkap tengah diterbangkan dari Sultra menuju Jakarta.

“Saat ini para pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Ali mengatakan dari kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

Namun ia tak memerincinya.

“Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Empat Ajudan Turut Diamankan

Selain itu, KPK mengamankan empat ajudan Andi Merya.

“Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang, di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Ali mengatakan KPK juga mengamankan sejumlah uang yang menjadi barang bukti perkara.

Keenam orang yang diamankan tersebut kini dalam perjalanan ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti,” kata Ali.

“Saat ini para pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK,” tambahnya.

Selanjutnya, Ali belum bisa menyampaikan berapa jumlah uang yang diamankan. Nantinya akan disampaikan lebih lanjut.

“Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Andi Merya Nur, yang terjerat OTT KPK, diterbangkan ke Jakarta. Andi Merya sebelumnya diperiksa di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dilansir detikcom, sekitar pukul 14.30 Wita, sejumlah anggota tim dari KPK turun dari lantai 2 gedung Ditkrimsus Polda Sultra.

Beberapa saat kemudian, Andi Merya keluar dari gedung.

Andi Merya dijadwalkan diterbangkan dengan menggunakan pesawat Batik Air sore ini.

OTT itu awalnya juga diterangkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Saat ini mereka masih berstatus sebagai terperiksa sebelum nantinya KPK menentukan perihal tersangka dalam OTT ini.

“Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi perihal OTT ini, Rabu (22/9).

(*)

Pos terkait