LUWU UTARA – Nasriyanti, Kepala Desa Takkalala, kecamatan Malangke kabupaten Luwu Utara, provinsi Sulawesi Selatan, mangkir dari panggilan pihak penyidik tipikor Satreskrim Polres setempat.
Diketahui, Nasriyanti dipanggil secara lisan pada Rabu (04/07) usai pihak penyidik mengadakan investigasi ke lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan dugaan sejumlah laporan fiktif dengan menggunakan anggaran ADD desa akhir 2017.
Kanit tipikor IPDA Abdul Latief mengatakan bahwa pihaknya sudah sering melakukan panggilan terhadap kepala desa takkalala namun sampai sabtu kemarin belum memenuhi panggilan.
“Panggilan itu untuk pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Pembangunan TK Nur Ilham dan Pembangunan Tambak Labu,” ujar Abdul Latief, Minggu 08 Juli 2018.
Sementara itu, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembangunan tambak labu yang menggunakan dana ADD, tidak sesuai keinginan warga. Sebab peruntukannya hanya kepentingan pribadi kepala desa Takkalala.
“Dia (kepala desa) mengatakan di depan umum jika tidak akan ada aparat hukum yang berani menangkapnya,” pungkasnya. (Put/*)