Luwu — Terkait kasus dugaan pungli Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMAN 1 Bupon, Kabupaten Luwu yang melibatkan oknum guru, Polres Luwu menyatakan telah melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP. Faizal Syam yang ditemui di ruang Unit Tipikor Mako Polres Luwu, Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu sore (22/11/17), mengungkapkan kalau pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ada di sekolah tersebut.
“Masih sementara kita lidik, kita masih meminta keterangan dari guru, “ungkapnya.
Lebih jauh Faizal Syam menyebutkan kalau pihak telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang terkait kasus dugaan pungli LKS ke siswa sekolah.
“Sudah ada lima orang yang telah diperiksa, termasuk kepala sekolah dan para guru, kemungkinan jumlahnya akan bertambah lagi, karena akan dikembangkan, ” tutup Faizal.(Arif/*)