BATAM — Kapal Republik Indonesia (KRI) Sigurot 864 berhasil mengamankan kapal Sunrise Glory yang diduga memuat narkotika jenis sabu 1 ton di Selat Philips, Batam. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu 7 Februari 2018.
Komandan Gugus keamanan laut Armada Barat, Kolonel Laut (P) Bambang Irwanto menuturkan kecurigaan awal terhadap kapal yang diduga mengangkut sabu 1 ton ini, ketika berpapasan dengan patroli KRI Sigurot. Kapal tersebut seolah menghindar sehingga dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kelengkapan dokumen kapal tidak memenuhi standar dan diduga palsu. Demikian juga dengan pengakuan awak kapal yang tidak sesuai dengan kemyataan yang terjadi.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan lanjutan. Dan ternyata kapal ini merupakan jenis kapal ikan yang memamg sebelumnya telah melakukan beberapa kegiatan ilegal. Hal itu terlihat dari dokumen dan data kapal yang berulangkali berganti nama.
Kapal Sunrise Glory yang diamankan pada Rabu sekitar pukul 15.30 WIB, kemudian digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam pada Jumat 9 Februari 2018. Selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
Dan tepat pada pukul 18.00 WIB, Tim berhasil menemukan barang bukti narkoba sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1.000 kilogram atau satu ton sabu. Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan.(*)