PALOPO — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Palopo kembali turunkan massa sekitar 50 orang menuntut penyelesaian sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Palopo.
Aksi ini berlangsung sekitar pukul 10.25 Wita, di beberapa titik diantaranya di Perempatan Lampu Merah Lapangan Gaspa, Jalan Sultan Hasanuddin–Jalan Ahmad Yani Kota Palopo hingga ke Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (11/12/2017) kemarin.
Demonstran melakukan orasi secara bergantian sambil menggotong keranda mayat dan long march dari Lapangan Gaspa ke kantor DPRD Palopo di kawasan Lapangan Pancasila.
Dalam pernyataan sikap mereka meminta penegak hukum agar segera menyelesaikan kasus korupsi yang terjadi di Kota Palopo.
“Kami meminta penuntasan dan kejelasan beberapa dugaan korupsi misalnya jalan lingkar barat, pedestrian/trotoar di Jl. Andi Djemma, kandang ayam, dan sebagainya serta meminta DPRD Palopo untuk mengawal seluruh dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kota Palopo tanpa pandang bulu,” teriak Korlap Hadi Imam Paduli Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Unanda Palopo.
Saat pendemo melakukan long march menuju kantor DPRD Palopo, sempat memacetkan ruas jalan utama yang mereka lalui terutama di Jembatan Ammasangan dan pertigaan dekat kantor perpustakaan/SMAN 3 Palopo.
Usai orasi di halaman DPRD, pengunjukrasa ditemui Kajari Palopo Adianto, SH MH, Harisal A Latief (Ketua DPRD Kota Palopo), Abdul Rauf Rahim (Anggota DPRD Kota Palopo dari Nasdem), Bakri Tahir (anggota DPRD Kota Palopo dari PAN) dan Misbahuddin (anggota DPRD Kota Palopo dari PKB), Budiman ST (anggota DPRD Kota Palopo dari PPP), Abdul Jawad Nurdin (anggota DPRD Kota Palopo dari PBB).
Di depan massa pengunjukrasa dan wakil rakyat itu, Adianto melakukan ekspose terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang institusinya tangani dari awal saat pertama dilantik sebagai Kajari di kota idaman ini maupun sebelum ia menjabat.
“Untuk kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD Sawerigading ada 3 tersangka yakni M Rusdi (Direktur RS Sawerigading), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan Andi Djohar (Kontraktor). Pada bulan ini, perkara ini sudah divonis di Pengadilan Tipikor Makassar dan kontraktornya sudah dipenjara di Lapas Makasar. Terkait pembangunan Pasar Andi Tadda jilid II, selama proyek masih berlangsung, aparat penegak hukum dilarang menyentuh proyek tersebut. Kasus dugaan korupsi Taman Kirab sudah ditangani dan Kasus dugaan korupsi pengadaan kandang ayam sudah ditangani di Provinsi. Permasalahan dugaan kasus korupsi proyek pedestrian sementara ini dalam tahapan pemeliharaan, sehingga Kejari belum menyentuh kasus tersebut, intinya semua kasus kejaksaan sudah proses sesuai hukum yang berlaku,” terang Adianto.
Lanjut Adianto untuk Permasalahan dugaan korupsi Jalan lingkar Barat yang dibangun tahun 2016. Pada September 2017, Kejari Palopo mulai mengadakan penyelidikan dan pada Desember 2017 mulai meningkatkan status ke tahap penyidikan.
“Petugas BPKP Provinsi Sulsel telah datang ke Palopo untuk memeriksa kasus jalan lingkar Barat,” tandas Kajari Palopo .
Aksi ini berlangsung tertib, aman dan terkendali meski sempat bersitegang saat Adianto merasa tersudutkan oleh statemen pengunjukrasa yang merasa kurang puas dengan jawaban Kajari. Ia bahkan hendak bersumpah di bawah Al Quran jika ia main-main dalam menangani kasus korupsi. “Potong 10 jari tangan saya, kalau saya tidak memproses kasus-kasus korupsi yang ada, mohon adik-adik semua bersabar, karena menegakkan hukum tidak semudah membalik telapan tangan,” pungkas dia.(*)