Istri korban, Andi Erni saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindakan nekad itu karena dirasuki api cemburu pada suami.
Padahal pasangan suami istri ini sudah dikaruniai tiga orang anak, masing-masing bernama Ratu (11), Lady (10) dan Quen (9).
“Kabarnya dipicu oleh kehadiran orang ketiga,” kata kerabat Musakkir, Rabu (18/10/2017) malam seperti dikutip SultraKini.com.
Andi Erni adalah pegawai negeri sipil yang bertugas di Dinas Kesehatan Kolaka Utara dengan jabatan kepala bagian.
Keluarga korban mengaku luka tusuk pada bagian perut korban karena terjatuh di kamar mandi. Namun polisi tidak begitu saja percaya pada pernyataan keluarga.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Kolaka pun menetapkan istri korban berinisial AE sebagai tersangka pembunuhan suaminya.
Namun sebelumnya, terdengar antara korban dan istri bertengkar hebat.
Seperti yang terlihat pada akun media sosial Andi Erni tampak tampil sebagai sosok yang mencintai keluarganya.
Tak jarang dia membagikan foto-foto kebahagiaan bersama ketiga anak perempuannya maupun dengan sang suami.(*)