Makassar, MeduOnline | Ditemui beberapa petinggi aktivis Ormas, LSM dan tokoh masyarakat Adhe menyampaikan harapannya kepada Kepolisian Republik Indonesia agar memberikan keadilan dalam kasus penganiayaan dirinya dilakukan terduga Ayu sebagai pelaku dan telah berstatus tersangka oleh Aparat Penegak Hukum Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera ditahan.
AHY melalui Ketua AMPD DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta segera menyurati Propam serta memberikan bantuan hukum kepada kader Demokrat Adhe Ratnasari menjadi korban penganiayaan, sementara tersangka belum ditahan.
Ketua AMPD DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta yang juga kuasa hukum dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa secara prosedur, seharusnya Ayu Aulia sudah bisa ditahan. Namun, pihaknya masih menunggu kelanjutan kasus korban penganiayaan Adhe Ratnasari.
Muhammad Alvin Fahrezy, Ketua AMPD DPD Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta Politikus Partai Demokrat membantu korban penganiayaan Adhe.
Adhe merupakan korban penganiayaan beberapa pekan lalu Viral diberitakan berbagai Media Online dan Media Sosial hingga ke manca negara, terkait perseteruannya dengan Selebgram Ayu Aulia.
Upaya hukum agar Ayu Aulia segera ditahan diungkapkan Adhe saat tiba di kampung halamannya (Sulawesi Selatan). Adhe disambut penuh keprihatinan beberapa petinggi organisasi, aktivis Ormas, LSM dan tokoh masyarakat di salah satu hotel Kota Makassar. Kamis, 11/08/2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Adhe Ratnasari mengalami depresi dan gangguan kecemasan terkait masalah dihadapinya. Hal tersebut membuat kuasa hukum segera melakukan upaya-upaya hukum agar tersangka segera ditahan.
“Kalau ingin ditahan kan memang sudah prosedur,” ungkap Muhammad Alvin Fahrezy beberapa waktu lalu ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kalau sesuai dengan prosedur hukum kan seperti itu. Kalau bicara damai, itu nanti,” sambung sang kuasa hukum.
Lebih lanjut, Alvin menjelaskan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan untuk adanya pintu damai. Namun, hal itu tergantung kepada kliennya dan Ayu Aulia.
“Kalau bicara damai, kami terbuka pintu untuk melakukan restorative justice ya, pendekatan perdamaian semuanya,” ujar Muhammad Alvin Fahrezy.
“Tapi yang tadi disampaikan oleh saudara Adhe Ratnasari, katanya ditolak,” lanjut kuasa hukum Ade Ratna Sari itu.
Lebih jauh Adhe menuturkan bahwa saat ini dirinya fokus untuk kesehatan mentalnya, beberapa hari lalu sempat konsultasi ke dokter Psikolog di RS Brawijaya Duren Tiga didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Alvin Fahrezy, SH.
” Terima kasih kepada para tokoh masyarakat dan aktivis dari berbagai Ormas serta LSM di Sulsel juga kepada masyarakat yang merasa prihatin atas apa yang menimpa saya, sebagai orang teraniaya, saya harap teman-teman untuk tetap bersabar dan mendoakan hingga persoalan ini menjadi tuntas seadil-adilnya,” ungkapnya.
Asrul Arifuddin, Ketua LSM LIKMA Indonesia yang juga Presiden koalisi LSM Toddopuli Indonesia Satu (TIS), menyampaikan bentuk keprihatinannya atas apa yang menimpa Adhe selaku putri terbaik dari Sulsel dan akan segera melakukan konsolidasi dengan teman-teman aktivis se Sulsel untuk melakukan aksi unjuk rasa dalam dukungannya.
Menyuarakan tuntutan agar pihak APH Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menetapkan status tersangka kepada Ayu terduga pelaku penganiayaan, agar segera ditahan sesuai undang-undang berlaku di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.