MAKASSAR — Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan duet Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi dan faktual di jalur perseorangan, tim pemenangan langsung melakukan konsolidasi.
Terhitung mulai Minggu, 3 Desember 2017 hingga beberapa hari ke depan, tim dan relawan IYL-Cakka merapatkan barisan dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) di setiap kabupaten/kota se-Sulsel.
Rakor yang digelar di masing-masing daerah, diikuti oleh tim rumah kita, simpul relawan, maupun organisasi kemasyarakatan yang berafiliasi ke pasangan yang dikenal tegas, komitmen dan merakyat ini.
Juru Bicara IYL-Cakka, Henny Handayani mengatakan, salah satu materi di rakor, yakni membahas persiapan verifikasi faktual berkas dukungan perseorangan yang dimasukkan ke KPU.
“Tim dan relawan itu akan dibekali pengetahuan tentang PKPU tentang perseorangan beserta tahapan-tahapan verifikasi di lapangan,” papar Henny saat dikonfirmasi, Minggu (03/12/2017).
Menurut Henny, tim maupun relawan sangat penting memahami tentang PKPU dan tahapan verifikasi, agar dukungan rakyat yang sudah diserahkan bisa dikawal dengan baik.
“Kita ingin memastikan bahwa semua tahapan verifikasi itu dikawal dengan baik, dan semua berjalan sesuai syarat yang tertuang di PKPU,” tambah eks Ketua Umum Badko HMI Sulselbar ini.
Selain itu, di rakor tersebut, tim maupun relawan juga dibekali pemahaman untuk bersama-sama menyosialisasikan Punggawa Macakka di wilayahnya masing-masing.
Hal tersebut juga dinilai sangat penting, agar pergerakan para tim dan relawan bisa terarah dan tepat sasaran, sekaligus fokus pada sosialisasi jualan program dan gagasan IYL Cakka untuk bersama membangun Sulsel.
Sekadar diketahui, rakor di 24 kabupaten/kota merupakan tindak-lanjut dari rakor tingkat provinsi yang digelar di Makassar, belum lama ini. Dalam rakor tersebut, diputuskan beberapa hal strategis yang terkait langkah pemenangan IYL-Cakka, terutama pengawalan di jalur perseorangan.
IYL-Cakka tercatat sebagai satu-satunya pasangan di Pilgub Sulsel yang maju lewat jalur perseorangan dengan dukungan parpol, seperti Demokrat, PPP, Partai Berkarya dan Partai Perindo.
Duet yang sama-sama punya pengalaman sebagai bupati dua periode, sebelumnya memasukkan berkas dukungannya ke KPU, yakni satu juta KTP dari total dukungan yang diterima 1,5 juta.
Dari 1 juta berkas dukungan yang diserahkan, KPU memproses sekitar 700 ribu lebih, dan memasukkan untuk di verifikasi administrasi sekira 680 ribu, atau 41 persen melebihi syarat minimal yang ditetapkan KPU.
Khusus berkas sekira 250 ribu yang tidak dimasukkan KPU, tim IYL-Cakka siap memperbaiki dengan menggunakan format baru PKPU jika nantinya dibutuhkan, terutama bila ke depan ada verifikasi tahap kedua.(*)