Korban Penganiayaan di Jalan Lingkar Dimintai Keterangan

PALOPO — Korban penganiayaan beberapa waktu lalu di Jl. Lingkar Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur (Wartim) Kota Palopo, Yuni Mandasari (22) hari ini, Selasa 21/11/2017 menghadap ke Penyidik Polres Palopo guna memberikan keterangannya.

Sekitar kurang lebih dari satu jam lamanya. Yuni Mandasari, korban penganiayaan itu, menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polres Palopo terkait dengan kasus yang dialaminya.

Bacaan Lainnya

” Iye tadi saya menghadap ke penyidik Polres Palopo untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus penganiayaan yang saya alami. ” Kata Yuni usai dimintai keterangannya di Makopolres Palopo.

Yuni Mandasari menambahkan jika dirinya, tidak akan berubah pikiran dan akan meneruskan kasusnya hingga mendapatkan keadilan atas penganiayaan yang dialaminya.

” Yang jelasnya, saya akan lanjutkan kasus ini, dan mengikuti proses hukum sesuai dengan aturan Undang-Undang yang ada hingga saya mendapatkan keadilan.” Tegas Yuni.

Lebih jauh dikatakan oleh korban, Yuni Mandasari, sebelum dirinya dianiaya, diajak untuk bertemu dengan alasan ingin mengembalikan uang miliknya yang dipinjam oleh terduga pelaku.

” Sebelumnya saya diajak untuk bertemu, dengan alasan mengambil uang saya, yang ada sama dia pak, tapi karena awalnya saya menolak, maka saya dijemput dan akhirnya saya ikut, ke jalan lingkar, sesampainya disana, saya langsung di pukul pakai helm, meninju dan menendang saya, nanti ada seorang ibu yang datang selamatkan saya barulah mereka pergi, bahkan salah satu dari mereka sempat ingin menelanjangi saya, mereka ini semua sudah merencanakan untuk mengerjai saya, makanya saya diajak keluar pak,” jelas Yuni.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo Akp. Ardi Yusuf, membenarkan jika korban Yuni Mandasari, siang tadi sekitar pukul 14:00 Wita, Selasa 21/11/2017, telah menghadap penyidik guna memberikan keterangannya.

” Iya dinda, Yuni Mandasari telah menghadap penyidik, untuk memberikan keterangannya.Yuni dimintai keterangan sebagai saksi korban,” kata Kasatreskrim AKP Ardi Yusuf via pesan Whatsapp, sekitar pukul 17:30 wita.

Diketahui, bahwa hingga saat ini, satu pelaku diantaranya masih dalam pengejaran pihak Kepolisian Polres Palopo. (Awi/*)

Pos terkait