KPK: OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Lahan Perkebunan Sawit

JAKARTA — KPK hari ini mengamankan 14 orang, termasuk di antaranya anggota DPRD Kalimantan Tengah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan mereka teridentifikasi terlibat kasus suap perizinan lingkungan hidup untuk perkebunan sawit.

“Kami duga merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang perkebunan atau salah satu usaha sawit yang dilakukan di sana, dan juga terkait dengan isu lingkungan hidup,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).

Dia menjelaskan saat ini penyidik KPK masih memeriksa ke-14 orang tersebut sebelum menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Baik untuk mencari tahu siapa saja yang menerima suap dan siapa pemberi suapnya.
“Tentu kita perlu melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu, baik terhadap anggota DPRD-nya ataupun terhadap orang-orang dari pihak swasta,” ujarnya.

Tim KPK melakukan OTT di Jakarta pada Jumat (26/10). Dalam OTT tersebut, KPK menciduk 14 orang, yakni terdiri dari anggota DPRD Provinsi Kalteng dan swasta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi senyap itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.

OTT tersebut dilakukan karena diduga terjadi upaya suap antara sejumlah anggota DPRD Kalteng dan swasta terkait dengan urusan di bidang perkebunan dan lingkungan hidup.(**)

Pos terkait