WAJO — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Wajo berhasil mengamankan warga Bakke Orai Kelurahan Salomenraleng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Agus (18), di Jalan 45 Kelurahan Watallipue, Kamis (12/4/2018) kemarin.
Pelaku diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap warga Kelurahan Salomenraleng, HW (22).
Pengancaman tersebut berkaitan dengan adanya hasil rekaman video korban. Dimana korban saat itu sedang tidak berbusana sebab direkam saat mandi.
Video yang direkam pelaku menjadi alat pengancaman.
Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Sigit Santoso, menceritakan, sebelum dilakukan penangkapan oleh Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Agus Suprianto, HW memberikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolres Wajo sekitar jam 10.00 Wita.
“Korban (HW, red) mengaku telah diancam bahkan diperas oleh Agus, dengan merekam video saat HW sedang mandi di rumahnya,” ujarnya, Jumat (13/04/2018).
Sigit menambahkan, setelah memberikan keterangan di SPKT, Unit Resmob langsung turun melakukan penangkapan dengan melibatkan korban untuk bertemu dengan pelaku sekitar pukul 22.45 Wita, di Jalan 45 Kelurahan Watallipue.
“Saat pelaku memeras korban dengan meminta uang Rp700 ribu, keduanya langsung janjian bertemu di lokasi penangkapan. Saat itu juga anggota membekuk pelaku,” sebutnya.(*)