Pecat Sekum Badko HMI Sulselbar, HMI bukan Pengamat Dan Tim Sukses

MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkesan terlibat dalam politik praktis di Pilgub Sulsel 2018. Bahkan, kandidat Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) diduga memanfaatkan sejumlah kader HMI sebagai “martir” politiknya.

Hal itu tampak pada pernyataan aktivis HMI, Tri Febrianto yang juga sekretaris Badko HMI Sulselbar. Pada sebuah pemberitaan, Tri mengkritik pernyataan Wakil Ketua DPD I Sulsel Risman Pasigai tentang hasil survei Indeks Indonesia.

Bacaan Lainnya

Tri membandingkan lembaga survei Indeks dengan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang disebutnya lembaga profesional yang kredibilitasnya tak diragukan. Lembaga itu menempatkan IYL-Cakka unggul dibanding kandidat lain.

Menilai sikap kader HMI tersebut, salah satu Ketua Bidang PB HMI, yang juga mantan ketum Cabang Makassar Edy Sofyan mengatakan ada dua kemungkinan, Sekretaris Badko HMI itu mengeluarkan pernyataannya di media. Pertama, pernyataan Tri sengaja dipelintir, kemudian dimanfaatkan oleh kubu IYL-Cakka.

Kemungkinan kedua, lanjut Edy, ia menduga ada kemungkinan Tri memang berafiliasi dengan kubu IYL-Cakka. Turut mendukung dan terlibat secara praktis mengatasnamakan organisasi HMI.

“Kalau kemungkinan pertama betul, segera mungkin HMI harus membuat pernyataan, klasifikasi soal independensinya di Pilgub Sulsel. Hal itu guna menetralisir pengaruh IYL-Cakka kepada HMI,” ucapnya.

“Yang bahaya kalau kemungkinan kedua yang terjadi. Ini terkesan ada oknum kader yang memanfaatkan massa HMI sebagai marketing politik. Jual harga diri organisasi namanya itu,” pungkasnya menambahkan.

Olehnya itu Edy berharap, HMI segera merespon sikap Tri dengan meminta klarifikasi secara langsung. Ia menyebut Tri telah melanggar kode etik dan norma berorganisasi HMI jika benar terlibat dalam politik praktis.

“Independensi etis atau perilaku kader dan independensi organisatoris (perilaku organisasional) itu harus dijaga dan dipegang teguh oleh setiap kader-kader HMI,” ujarnya.

“Kalau ada kader HMI yang merasa bahwa ada pelanggaran, silakan komisariat, korkom, atau cabang menyurat ke Badko HMI dan tembuskan ke PB HMI. Itu mekanisme yang saya kira bisa ditempuh. Kalau ada pelanggaran pasti akan diberi sanksi organisasi,” sambungnya.(*)

Pos terkait