PALOPO — Direktur Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Mangkaluku M Yasir, belum mendengar kabar jika seorang pegawainya tertangkap tangan menguasai narkotika jenis sabu, Sabtu (26/11/2017).
Ia mengaku cukup kaget ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/11/2017) siang.
“Wah saya baru dengar itu dinda. Soalnya sekarang saya lagi di luar daerah,” kata M Yasir seperti dilansir Tribun.
Ia bilang, pihaknya akan memberikan sanksi jika yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatannya itu.
“PAM Palopo menjunjung tinggi aturan dalam bekerja. Kalau memang terbukti kami akan berikan sangsi. Bisa saja yanf bersangkutan dipecat,” tambahnya.
Sekedar diketahui pegawai PAM Tirta Mangkaluku yang diringkus Polisi karena menguasai sabu berinisial IM (21) seorang warga Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
IM diringkus di Jalan Patianjala, Kelurahan Daengerakko, Kecamatan Wara bersama temannya yang berinisial IL (26) yang juga warga Dangerakko.(T/*)