HUKRIM — Kasus pengeroyokan terhadap pegawai honorer SMP Negeri 2 Galesong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
Selain diamankan polisi, empat pelaku yang masih berstatus pelajar terancam dikeluarkan dari sekolah. Hal tersebut dikemukakan Kepala SMP Negeri 2 Galesong Hamzah di ruang kerjanya, seperti dilansir Kompas.com, Selasa (12/1/2019).
Alasan kebijakan tersebut bukan semata lantaran kasus pengeroyokan, tetapi pihak sekolah juga mengaku kewalahan mendidik pelaku. “Mereka memang sering berbuat onar terutama kepada guru perempuan, sering dia bilangi (umpat) gurunya bahkan sudah beberapa guru perempuan yang pernah datang menangis kepada saya karena dibilangi kasar,” kata Kepala SMP Negeri 2 Galesong Hamzah.
Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian, terlebih lagi dirinya berstatus saksi dalam kasus ini.
“Saya ini saksi di kantor polisi karena memang saya lihat dan lerai pengeroyokan dan nanti mungkin kami akan kembali kepada orangtua masing-masing untuk dipindahkan ke sekolah lain, sebab kami di sini sudah tidak mampu,” kata Hamzah.
Kasus pengeroyokan terhadap Faisal Pole (38) yang dilakukan oleh orangtua siswa, MS (48) dan anaknya, IM (12) serta tiga rekan siswa lainnya masing masing RD (12), NA (12), serta AK (12) pada Selasa (12/2/2019) pukul 15.00 Wita. Penyebab pengeroyokan ini berawal dari umpatan kasar kepada korban.(**)