Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita di Wisma Surya Palopo

MEDIA DUTA, PALOPO – Pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang terjadi di Wisma Surya Palopo ditangkap polisi.

Terduga pelaku tak lain adalah suami korban sendiri.

Bacaan Lainnya

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah dilakukan pengejaran.

“Alhamdulillah sdh diamankan, terimakasih rekan2 atas doa dan dukungan infonya,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal, Selasa 20 September 2022 pagi.

Untuk detailnya, Polres Palopo akan melakukan konfrensi pers siang ini.

Sebelumnya diberitakan, Adinda Zahra Raswana (28) tahun seorang wanita di Kota Palopo ditemukan meninggal dunia di gedung bekas wisma.

Tepatnya di bekas gedung Wisma Surya Jl Andi Djemma Palopo, Senin 19 September 2022 sore.

Ibu satu anak ini ditemukan meninggal dengan kondisi berlumuran darah.

Dari hasil visum, ditemukan dua bekas tusukan dari benda tajam. Satu tusukan di dada sebelah kiri dan satunya di lutut sebelah kiri.

Pelaku diduga adalah orang terdekat korban.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan telah mengantongi identitas pelaku.

“Kami telah mengantongi identitas pelaku. Saya harap pelaku untuk segera menyerahkan diri,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah mengambil keterangan empat orang saksi sebagai bukti keterangan.

Sementara itu, dari keterangan keluarga, korban memiliki satu orang anak perempuan yang masih berusia enam tahun.

Korban juga sudah agak lama pisah ranjang dengan suaminya. Sejak pisah ranjang dengan suaminya, dia tinggal di gedung wisma tersebut yang merupakan milik tantenya. (*)

 

Pos terkait