PALOPO — Polsek Telluwanua menyita sebanyak 300 liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo di sebuah warung di Jalan Ratulangi, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (25/10).
Tuak jenis Ballo itu diperoleh dari lewat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu di beberapa titik di Kecamatan Telluwanua.
Antara lain berasal dari Kelurahan Maroangin, Kelurahan Jaya, Kelurahan Sumarambu, Kelurahan Pentojangan, dan Kelurahan Mancani.
Kapolsek Telluwanua, AKP Daud Sisang mengatakan, ballo yang disita terbanyak berasal dari Kelurahan Maroangin, yakni 250 liter ballo.
“Ballo 250 liter itu sudah kami amankan sebelumnya. Semalam kami jalan lagi giat operasi dan dapat 50 liter,” jelas Kapolsek.
Personel Polsek Telluwanua dikabarkan akan terus melaksanakan Operasi Pekat hingga 18 hari ke depan.(Ham/*)