MASAMBA — Satuan Reserse Narkoba polres Luwu Utara gelandang pemudah tangguh yang diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (2/6/2018).
Atas informasi warga sekitar bahwa dibulan suci ramadan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ahmad Yani nomor 79 Kelurahan Kappuna, berdasarkan laporan polisi. LPA/ 126 /VI/2018/SPKT/Res Luwu Utara, tanggal. 2 Juni 2018.
Penangkapan yang terduga pelaku Aidil (26) dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin didampingi Kanit Opsnal, IPDA Kawaru bersama personil Satres Narkoba Polres Luwu Utara sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasat Narkoba, AKP Jamaluddin mengatakan saat mendapatkan informasi dari warga kami langsung mendatangi alamat yang dimaksud bersama personil dan langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.
“Aidil (26) pekerjaan swasta warga Jalan Ahmad Yani No.79 kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba kabupaten Luwu Utara, diamankan bersama barang bukti (BB) sabu satu sachet plastik bening yang diduga berisi shabu dan satu buah Handphone merek LG warna hitam,” ujar AKP Jamaluddin kepada awak media.
Terduga pelaku bersama barang bukti sementara ditahan di rumah tahanan polres Luwu Utara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Put/*)