Rohadi Sopir Pengangkut Pasir Meninggal Terseret Banjir

LUMAJANG — Penambangan pasir yang diduga ilegal digemparkan dengan tewasnya seorang sopir truk pengangkut pasir, satu minggu yang lalu.

Namun peristiwa yang terjadi di lokasi lahan milik Perhutani ini tidak terexpose oleh media, karena dari informasi yang telah digali media ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan dari pihak keluarga korban.

Bacaan Lainnya

Korban yang diketahui bernama Rohadi warga Desa Jagalan Kecamatan Ampelgading Kabupaten Malang ini, juga diprediksi sangat berani karena mengambil pasir dari lokasi tempat yang diduga tak berizin tersebut.

Dari pihak Polsek Pronojiwo saat dimintai keterangan juga membenarkan adanya kejadian tersebut, namun enggan memberikan komentar karena itu ranah dari Polsek Ampelga 2017/12/08 08:39 ding.

“Silakan ikut wilayah Malang langsung ke Ampel Gading saya gak berani komen,” katanya kepada media via WA, tadi pagi

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo, Paiman saat dimintai keterangan seputar hal itu mengatakan dan membenarkan jika lokasi tambang pasir tersebut memang tak berizin.

“Kalau lokasinya ada di hutan. Dan itu milik Perhutani. Saya sebenarnya tidak mengetahui persis, hanya saya tahu kalau kejadian itu ada dan sudah diselesaikan oleh pihak keluarga,” jelasnya.

Ketika ditanya lokasi tambang tersebut, Paiman juga membeberkan bahwa itu milik Bagong, yang berada di Dusun Sumberurang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur.

“Ya dulu lokasi tambang pasir itu milik Bagong, tapi sekarang saya ngga tau lagi milik siapa,” ujarnya lagi.

Dijelaskan lagi oleh Paiman kalau di wilayah Kecamatan Pronojiwo sebenarnya banyak lahan tambang pasir yang tidak berizin alias ilegal, sekitar 20 tempat tambang.

Kejadian ini awalnya diinfokan oleh warga Desa Sidomulyo, namun enggan disebut namanya di media beberapa waktu yang lalu.(Wahyu)

Pos terkait