Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Senin, 12 Februari. Pasangan Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) menjadi satu dari empat kandidat yang sah berstatus peserta Pilgub Sulsel 2018.
Penetapan pasangan calon (paslon) oleh KPU Provinsi Sulsel dihadiri oleh perwakilan dari setiap kandidat. Dari kubu NH-Aziz, tampak hadir sejumlah elite parpol pengusung dan tim pemenangan, seperti Kadir Halid selaku Koordinator Bappilu Golkar dan Risman Pasigai yang juga juru bicara pasangan tegas, merakyat dan religius itu. Hadir pula Liaison Officer NH-Aziz, Irwan Muin.
“Alhamdullilah, NH-Aziz telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel oleh KPU Sulsel. Selanjutnya, kita akan mengikuti tahapan selanjutnya, termasuk mempersiapkan kampanye yang sudah di depan mata,” kata Irwan Muin, Senin, 12 Februari.
Irwan menjelaskan dalam penetapan paslon oleh KPU Provinsi Sulsel, pihaknya juga telah mendapatkan lampiran penetapan. Lampiran surat itu berkaitan dengan dukungan parpol pengusung NH-Aziz. Diketahui, pasangan nasionalis-religius itu diusung oleh lima parpol sekaligus dengan jumlah 35 kursi di parlemen.
NH-Aziz yang diusung Golkar, NasDem, Hanura, PKB dan PKPI akan memassifkan seluruh infrastruktur politik ditambah kelompok relawan dalam kampanye mendatang. Pasangan dengan slogan Sulsel Baru itu akan melakukan kampanye di seluruh daerah.(*)