Sat Reskrim Palopo Berhasil Ciduk Pelaku Perampasan HP

PALOPO  —  Pelaku perampasan HP, Pudding 20 tahun, warga Perumahan Pepabri Kota Palopo berhasil diamankan personel Sat Reskrim Polres Palopo, Rabu (26/12/2018), siang.

Pelaku diciduk saat datang ke tempat dimana hape yang ia dtitipkan dengan maksud minta bantuan dicarikan pembeli.

Kronologisnya, calon pembeli adalah anggota polisi yang menyamar, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Akbar dan anggota lain yang sudah menunggu di tempat HP merk Oppo 9 Plus itu dititipkan pelaku.

Pelaku bermaksud menggadaikan HP hasil curiannya senilai Rp250 ribu rupiah di salah satu pemilik bengkel Pressban, di samping gedung kesenian Jalan Wecudai Kel. Dangerakko Kec.Wara Kota Palopo.

Saat ditemui, Hendrik pemilik Pressban itu mengaku jika ia tidak mengetahui kalau hape yang digadaikan pelaku tiga hari yang lalu ternyata hasil curian. Akhirnya saya langsung  hubungi pelaku membujuk untuk datang kalau HPnya ini ada yang mau beli, ucap Hendrik.

Menurut laporan yang masuk, jelas Kanit, salah satu warga kota Palopo yang menjadi korban perampasan saat itu tengah asyik menggunakan handphone-nya tiba-tiba, dengan cepat pelaku nekat merampas lalu membawa kabur, ucap Ipda Akbar.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Palopo untuk pengembangan lebih lanjut.(AND/**)

Pos terkait