Satres Narkoba Polres Luwu Timur Amankan Pengedar Sabu di SPBU Tomoni

LUWU TIMUR — Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur mengamankan pemuda tanggung yang diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu di Desa Bulu-bulu, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (4/7/2018).

Dari informasi warga setempat bahwa pelaku Adi Widianto (31) sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, berdasarkan LP/15/VII/2018/POLDA SULSEL/SPKT Polres Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku Adi Widianto dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Iptu Hery MZ, Kbo Resnarkoba Ipda Jusman, Tim Bripka Hasnawi dan Brigpol Muh Tang.

Kasat Narkoba, Iptu Hery mengatakan bahwa pelaku diamankan dengan cara anggota polres melakukan transaksi dan janjian ketemuan di SPBU Tomoni namun dalam perjalanan anggota langsung menghampiri pelaku dengan mengunakan sepeda motor sehingga pelaku membuang 1 (satu) sachet plastik bening yang diduga sabu dengan berat kurang lebih 1.77 gram sehingga anggota mencari barang bukti (BB) tersebut dan berhasil menemukan BB disekitar tempat kejadian perkara.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui perbuatannya dan memberitahukan bahwa masih ada narkoba jenis sabu di rumahnya.

“Kami menggeledah rumah korban dan berhasil menemukan barang bukti tambahan 1 kaca spion mobil yang berisikan satu sachet plastik kecil bening butiran kristal jenis sabu, alat berupa pireks kaca sebanyak 2 buah batang, pipet plastik warna putih dan 2 bungkus sachet kecil sisa yang berisikan sabu sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Luwu Timur.

Terduga pelaku bersama barang bukti sementara ditahan di rumah tahanan polres luwu timur, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Put/*)

Pos terkait