LUWU UTARA — Salah satu pelaku pencurian Batrey BTS Tower Telkomsel telah diamankan di Kelurahan Pattalassang, Kecamatan Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan, Rabu (21/3/2018).
Sebelum penangkapan tersangka Hasdianto (24) yang sempat melarikan diri ke Kabupaten Gowa ini, sebelumnya Polisi juga telah mengamankan rekannya yang bernama Muis (32), Ramadan (24) dan Salman (28).
Penangkapan pelaku pencurian batrey BTS Tower Telkomsel ini dilakukan oleh unit Resek (Reserse Ekonomi) Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Res Luwu Utara, Iptu Hery Mz.
“Adapun Barang Bukti (BB) yang kami amankan yaitu 8 unit BTS Batrey Telkomsel dan 2 (dua) unit kendaraan roda empat grand max,” ujar Iptu Hery.
Masih menurut Hery bahwa Unit Resek Polres Luwu Utara hingga kini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penadahan, Dower seorang pekerja wiraswasta yang melarikan diri ke provinsi nusa tenggara timur (lombok). Dimana batrey BTS yang dicuri sebanyak 100 unit.
“Kami masih proses pencarian pelaku penadahan bernama Dower yang sedang lari ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lombok) dan Saya juga mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasama serta back up monitoring centre Resmob Polda Sulawesi Selatan,” tutup Hery.
Untuk diketahui, keempat pelaku pencurian battery tersebut saat ini telah diamankan di Kantor Polres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Putri/*)