LUTRA — DPC Partai Hanura Kabupaten Luwu Utara resmi menyerahkan berkas keanggotaan partainya ke KPU Kabupaten Luwu Utara, Sabtu, 14 Oktober 2017.
Penyerahan berkas Partai Hanura tersebut sebagai salah satu syarat yang mesti dilalui oleh sebuah partai, yang berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 11 tahun 2017 tentang Pendaftaran Parpol.
Penyerahan berkas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC Partai HANURA Kabupaten Luwu Utara, Edwin Patundungi, SE, didampingi Sekretaris DPC Hanura Lutra Sudirman Salomba ST, dan sejumlah jajaran pengurus Partai Hanura se-Luwu Utara.
Sudirman Salomba mengatakan, penyerahan berkas partai ke KPU tersebut sebagai bentuk dan kesiapan partai dalam ajang pemilu yang akan dihelat ditahun mendatang.
“Alhamdulillah baru saja kami mendaftarkan atau menyerahkan berkas keanggotaan Partai HANURA untuk selanjutnya dilakukan penelitian dan verifikasi secara administrasi,” ungkap Sudirman Salomba.
Disamping itu Sudirman Salomba juga mengatakan, bahwa Partai Hanura akan berupaya memenuhi setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilu di tahun 2019, yang dimana, saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran berkas.
“Pendaftaran atau pemasukan berkas ke KPU ini, Sebagai bentuk kesiapan partai mengikuti proses yg telah diprogramkan oleh KPU dalam mengikuti penyelenggaran pemilu ditahun mendatang,” terang Sudirman.(Hamsul/*)