Sidang Perdana Penganiayaan Wahyuddin, Motifnya Gegara THM Labombo?

PALOPO — Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Ketua Pemuda Merah Putih (PMP), Wahyuddin Djafar SE Sy, mulai disidangkan, di Pengadilan Negeri Kota Palopo, Jalan Jenderal Sudirman, Palopo, Rabu 7 November 2018, siang tadi.

Dalam sidang ini, majelis hakim membacakan dakwaan dua orang terdakwa pengeroyokan eks Ketua PMII Palopo itu yakni Hartono alias Andra (34) dan Herdi Lili alias Oca (34).

Di ruang sidang, majelis hakim memberikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk memeluk dan minta maaf kepada korban.

Dalam sidang perdana itu, korban Wahyuddin, memberikan kesaksiannya. Korban yang sempat bocor kepalanya karena hantaman batu, juga menceritakan kronologi dan peristiwa yang dialaminya.

Awalnya, cerita korban, Rusdi Maiseng sebelumnya mendapat ancaman lewat telpon, yang diduga dari salah satu pemilik THM di Labombo.

Kemudian, dengan adanya ancaman itu, Rusdi Maiseng alias Cudy, memanggil korban untuk datang ke rumahnya di Jalan Anggrek.

Setelah beberapa jam setelah Wahyu di rumah Rusdi Maiseng, korban bersama beberapa teman lainnya, hendak makan.

Saat itulah, terdakwa Ocha dan Andra datang. Keduanya diketahui bekerja sebagai sekuriti di salah satu THM di Labombo.

Korban juga menceritakan, kedekatannya dengan Kapolres Palopo saat itu, yang dijabat AKBP Taswin. Sebab Taswin diketahui tegas menertibkan izin THM, sehingga berakhir tak juga dibuka hingga kini.

Sidang selanjutnya diagendakan Rabu pekan depan, 14 November 2018, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Majelis hakim juga memberikan waktu selama sepekan kepada terdakwa untuk menghadirkan saksi meringankan, jika ada.

Sebelumnya diberitakan, Wahyu mengalami luka parah pada bagian kepala, karena dihantam batu berukuran besar, dan juga telunjuk jari tangan kanan luka, Selasa 14 Agustus 2018 lalu, di rumah Rusdi Maiseng kawasan Jalan Anggrek, belakang SMAN 3 Palopo.

Kasus penganiayaan ini sendiri mengundang perhatian publik Palopo karena korban adalah seorang aktivis.

Jalannya sidang mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polres Palopo.(***)

Pos terkait