Taruna Pelayaran Hina Polisi di Medsos, Ya Ditangkap Deh

GOWA – Febri (22), taruna sekolah pelayaran di Palopo, Luwu, Sulawesi Selatan dibekuk polisi. Dia ditangkap karena menghina institusi Polri di Medsos.

Timsus Polda Sulsel menangkap Febri di salah satu rumah kos di Kecamatan Barombong, Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis (18/01/2018) dinihari.

Bacaan Lainnya

“Dia memposting ujaran kebencian terhadap institusi Polri di media sosial, yang dilakukannya pada hari Sabtu tanggal 13 Januari 2018 lalu,” ujar Ipda Artenius kepada wartawan.

Diketahui, Febri dengan akun Facebook pribadinya Febri Putra Ruru, membalas sebuah postingan dari akun lainnya, dengan unsur memaki dan menjelek-jelekan anggota polisi.

Sementara, kasus ini diketahui oleh timsus Polda Sulsel, usai berkordinasi dan menerima laporan dari pihak Polres Luwu.

“Kami mendapat informasi dari Polres Luwu terkait kasus ini, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Alasannya dia (pelaku) khilaf,” ucap Ipda Artenius.

Lanjut Artenius, selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit ponsel yang digunakannya untuk memposting ujaran kebencian.

“Kami sita satu buah ponsel yang digunakan untuk melakukan penghinaan melalui media sosial,” lanjutnya.

Akibat ulahnya, Febri yang kini tinggal hanya mengambil sertifikat Basic Safety Training (BST) untuk diizinkan berlayar dari Akademi Pelayaran di Kota Makassar, terancam gagal.

Pasalnya, Febri akan dijerat undang-undang ITE. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke Polres Luwu untuk proses hukum lebih lanjutnya.(*)

Pos terkait