Tersangka Ajak Istrinya Bunuh Wartawan Dufi

JAKARTA — Tersangka pembunuhan karyawan TV Muhammadiyah , Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Mengaku dia yang mengajak istrinya Sari, ikut menekankan eksekusi pembunuhan. ” Kita gab saja ” sandi pembunuhan tersebut.

Rencana ini tertuang dalam pikiran Nurhadi, merencanakan pembunuhan saat Dufi. Pasalnya Dufi memberi kabar akan datang ke rumah kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Rencana itu tercetus pada Kamis (15/11) malam.

“Dia mengabari kalau hari Jumat dia akan datang. Terus pada saat itu kan (ke) istri (saya) bilang, ‘Ini gimana kalau misalnya kita gap saja gimana,'” kata Nurhadi, Kamis (22/11/2018).

Nurhadi mengatakan kode ‘gap’ itu dimaksudkan untuk mencelakakan Dufi. Setelah itu, dia berencana menguasai mobil Innova milik Dufi.

“(Maksudnya) kita celakain aja. Istilahnya mau mengambil mobilnya. Mobilnya aja, mau dijual,” kata dia.

Nurhadi mengatakan istrinya tidak komplain soal rencana ‘gap’ Dufi. Meski begitu, dia mengaku belum pernah mencelakakan orang atau melakukan ‘gap’ kepada orang lain.

“Sama sekali nggak pernah,” ujar Nurhadi.

Sari juga mengaku Nurhadi-lah yang punya ide untuk menghabisi Dufi. Nurhadi bertanya kepada Sari apakah setuju untuk membunuh Dufi.

“Yang pertama bertanya suami. Pokoknya seingat aku, di-‘gap’. Pokoknya, ‘Mau kita gap nggak?'” kata Sari.

“Maksud dia (‘gap’) tuh dibunuh. Pengertian aku (begitu),” sambung Sari polos didepan penyidik.

Sari mengaku, pada malam sebelum Dufi dibunuh, dia bersama Nurhadi sempat membahas kondisi keuangan mereka. Mobil Innova Dufi rencananya akan dijual sebagai modal usaha.

“Karena kita bahas keuangan, jadi pikiran aku, dia bawa mobil, mungkin nanti akan dijual, untuk usaha,” tambah Sari.

Pada hari naas itu Jumat malam (17/11/2018) Dufi datang ke lokasi. Dufi kemudian dihabisi Nurhadi saat sedang berdua dengan Sari. Dufi dibunuh dengan cara dibacok. Tangan Sari juga ikut terluka akibat bacokan suaminya itu.

Sebelum berhasil bawa kabur mobil korban untuk dijual pasangan suami istri ini (Nurhadi dan istri Sari) ditangkap tim Subdirektorat Resmob Direktoat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusen, AKP Rovan Richard Mahenu, dan AKP Resa D Marasabessy, di dekat tempat cucian motor ‘Omen’ di wilayah Kelurahan Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 20 November 2018 pukul 14.30 WIB. Kedua tersangka kini dalam pemeriksaan intensif di Polres Bogor. (DTK/JNN/NAS)

Pos terkait