PALOPO — Tiga orang penyabu dibekuk Unit Narkoba Polres Palopo, Selasa 23 April 2019. Celakanya, dari tiga pelaku itu, dua diantaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.
Penangkapan bermula ketika jajaran Satuan Narkoba Polres Palopo menerima informasi dari warga tentang seringnya diadakan pesta sabu di salah satu rumah di BTN Nimrah Permai, Jalan Pongsimpin.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin saat dikonfirmasi via telepon membenarkan penangkapan tiga pelaku sabu.
“Benar, ada tiga pelaku sabu yang diamankan. Kalau ada dua PNS dari tiga pelaku, saya belum tahu,” kata Zainuddin.
Penangkapan itu berawal saat pelaku berinisial AS alias AA (29) warga Jalan KH Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Palopo diamankan di salah satu rumah di BTN Nimrah Permai.
Saat AS diamankan, satu sachet sabu yang dibungkus tissue putih juga ditemukan.
Sementara dua oknum PNS yang berinisial IM alias JY (43) dan NS alias AC (41) diamankan berdasarkan pengakuan AS.
Diketahui, ketiga pelaku sabu dan barang bukti berupa satu sachet sabu yang dibungkus tissu putih, satu handphone merk Strawberry warna hitam dan uang tunai sebanyak Rp.800 ribu diamankan di Polres Palopo.
(*)