CILEGON — AP (25) dan bayinya tewas dibunuh suaminya AR (40), diduga karena menolak ajakan berhubungan badan.
AP diduga menolak ajakan hubungan badan oleh AR karena baru 40 hari melahirkan bayinnya.
Diketahui, pelaku dan korban bekerja sebagai pegawai di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM)
Dikutip dari Kompas TV, kedua jenazah yang merupakan ibu dan bayi tersebut ditemukan di rumahnya di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Senin (4/3/2019) pagi.
Kedua jenazah ditemukan oleh pihak keluarga, yakni salah satu adik korban sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat ditemukan, kedua korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka lembam di area kepala.
Dari pemeriksaan sementara, kedua korban tewas karena mengalami luka akibat benda tumpul.
“Kita masih dalam proses, tapi yang sudah terlihat adalah luka-luka akibat kekerasan benda tumpul,” ujar Budi Suhendar, Dokter Forensik RS Dradjat Prawiranegara.
Sementara itu, pelaku AR telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah membunuh anak dan istrinya.
Saat ini polisi telah menahan AR dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(*)