Marah Adiknya Pernah Ditiduri, Korbanpun Ditusuk Dua Bersaudara Ini

PALOPO — Satuan Reskrim Polres Palopo oleh Tim Jatanras, berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman dua orang bersaudara, sekitar pukul 03:10 wita, yang korbannya, A. Anning, Warga Jalan Carede Kota Palopo. Minggu, (14/01/2018).

Kedua terduga pelaku yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Palopo dari Tim Jatanras, masing-masing bernama, Ade (29) warga Dusun Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara dan Rufli (30) warga Desa Karangan Kecamatan Bone-bone.

Bacaan Lainnya

Penikaman dilakukan oleh kedua terduga pelaku bersaudara ini berawal, saat mendatangi korban (A. Anning) untuk mempertanyakan permasalahan adik perempuannya yang berinisial CC, dimana korban diduga telah menidurinya.

Menjawab pertanyaan itu, korban mengakui jika dirinya memang pernah melakukannya, dengan dalih adanya hubungan asmara, mendengar jawaban itu, spontan pelaku naik pitam, hingga melakukan penganiayaan, dengan menikam A. Anning dengan sebilah badik.

Akibat dari penikaman itu, korban mengalami luka pada bagian lengan di sebelah kanan, luka tusuk di bagian dada, dan dibagian pundak juga luka terbuka pada bagian lengan kiri.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP. Ardy Yusuf saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp, membenarkan akan kejadian itu. dimana, korban penikaman itu telah berada di RS, Mega Buana guna mendapatkan perawatan medis.

Sementara dua pelaku bersaudara itu, telah diamankan oleh Tim Jatanras Polres Kota Palopo ke Polsek Wara, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku telah kita amankan, dan korban sudah di bawa ke RS. Mega Buana untuk dirawat,  sementara pelaku kita masih lakukan pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.” kata Perwira tiga balok di pundak itu.

Penulis: Awi/JNN

Pos terkait