Aroma Kongkalingkong Dibalik Lelang Ulang Pasar Rakyat Cibaliung

PANDEGLANG — Lelang ulang pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung senilai Rp 6,4 miliar kian bergulir panas. Lelang ulang terpaksa dilakukan lantaran pemenang tender, mendadak mengundurkan diri.

Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang melakukan lelang proyek ini, sebelumnya sempat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Kadin dan salah satu LSM di Pandeglang.

Kepala ULP Pandeglang Asep Rahmat membenarkan, lelang ulang proyek tersebut. “dilelang ulang. sudah berkoordinasi dengan SKPD terkait (Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral),” kata Asep saat dikonfirmasi awak media.

Asep menampik, lelang ulang ini dikaitkan dengan adanya laporan pengurus Kadin dan aktivs salah satu LSM ke KPK, yang melaporkan ULP karena diduga tidak profesional dalam melakukan lelang dan menentukan pemenang lelang, khususnya pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung.

“Bukan dan tidak ada kaitannya dengan itu. Lelang ulang dilakukan semata-mata karena perusahaan pemenang tender mengundurkan diri. Untuk lebih jelasnya, silakan tanya ke PPK di SKPD yang punya pekerjaan,” jelas Asep.

Sementara itu, PPK Pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung Zainal menyatakan, lelang ulang dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Inspektora, katanya singkat.

Sekadar informasi, hasil lelang pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung ini sebelumnya dipersoalkan pengurus Kadin dan LSM di Pandeglang. Alasannya, proses lelang di unit layanan pengadaan (ULP) diduga tidak fair karena ULP meloloskan perusahaan yang diduga menggunakan dokumen palsu.

Dugaan ini pun dilaporkan ke KPK dengan Nomor 01.GNPK-Pdg.LP/VIII/2017. Laporan ini mendapatkan jawaban dari KPK dengan surat balasan bernomor: R-3325/40-43/08/2017. Isi surat balasan itu yakni, meminta pelapor menyertakan bukti-bukti lengkap guna dijadikan dasar dilakukannya pemeriksaan.
Janggal
Diperoleh informasi, pemenang lelang pembangunan Pasar Rakyat Cibaliung adalah PT Firdaus Mandiri Putra dengan pagu dan HPS Rp 6.442.777.000,00. Perusahaan ini menang lelang dengan penawaran Rp 6.157.333.000,00.

Tender ulang ini terkesan janggal dan kemudian menjadi sorotan banyak pihak, lantaran dilakukan setelah proses pembangunan proyek telah berjalan 20 persen.

Sayangnya, Asep Rahmat tidak berani menyinggung adanya sanksi kepada rekanan mundur, yang sudah menerima uang buka 30 persen serta tidak dilakukannya mekanisme penunjukan proyek kepada pemenang kedua, tetapi justru melakukan pelelangan ulang.

Secara terpisah, Ketua LSM Kobar Joseph Hutabarat SH. MH, mencium aroma kongkalingkong, dibalik rencana lelang ulang Pasar Rakyat Cibaliung. Pasalnya, proses lelang tahap awal yang mengunakan dana APBN, pemenang lelang tahap pertama mengundurkan diri dikarenakan ada indikasi mengunakan dokumen palsu.

“jika tidak lantaran itu, lantas kenapa perusahaan itu mengundurkan diri ?! Panitia ULP harus bisa menjelaskan hal tersebut,” tegasnya seraya menambahkan, tender ulang karena ada indikasi antara panitia lelang dengan pengusaha pemenang lelang pertama telah kongkalikong.(*)

Pos terkait