Bupati Jombang Diduga Korupsi Pakai Kode ‘Arisan’ Saat Kumpulkan Dana Suap

JAKARTA — KPK mengungkap adanya kode ‘arisan’ untuk pengumpulan uang suap ke Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko. Kode itu dipakai oleh level kepala dinas ke bawahannya.

“Dalam komunikasi-komunikasi, digunakan kode arisan untuk pengumpulan uang tersebut di level kadis ke bawah,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Bacaan Lainnya

Uang suap yang diberikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Sulestyowati ke Nyono merupakan pungutan liar (pungli) dari dana kapitasi. Dana tersebut merupakan sistem mekanisme pembiayaan dalam sistem jaminan kesehatan nasional terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Inna disebut KPK melakukan pungli dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang. Terkumpul Rp 434 juta dari pungli itu sejak Juni 2017.

“Atas dana yang terkumpul tersebut, IS (Inna Sulestyowati) menyerahkan kepada NSW sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif sebelumnya seperti dikutip detik.com.

Uang Rp 200 juta itu dimaksudkan agar Inna ditetapkan Nyono sebagai Kadinkes Pemkab Jombang definitif. Terlepas dari itu, rupanya Inna melakukan pungli lainnya yaitu terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.

Dari pungli itu, Inna menyerahkan Rp 75 juta ke Nyono. Duit itu telah dipakai Nyono sebesar Rp 50 juta untuk keperluan pembayaran iklan terkait kampanye dalam rangka maju lagi ke pilkada Bupati Jombang 2018.

Baik Nyono maupun Inna telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan sebelum nantinya ditahan.(*)

Pos terkait