Cinta Terlarang di Bone, Junaidi Tewas Ditikam

BONE – Kasus pembunuhan berlatar belakang cinta sesama jenis (gay) terjadi di Bone, Sulawesi Selatan. Junaidi (54) tewas dibunuh oleh Aldi (18) dan Alfian (20).

Peristiwa terjadi di Kecamatan Bengo, Bone, Sulsel (23/12/2017) sekitar pukul 23.00 WITa. Awalnya, Junaidi bersama Alfian tengah berduaan di kamar sambil menonton video dewasa.

Bacaan Lainnya

Tak lama kemudian, Aldi masuk ke kamar dan menikam Junaidi dengan badik sampai tewas. Alfian juga ikut menghabisi nyawa Junaidi dengan alat yang sama. Tak lama kemudian, Accunk (18) masuk ke kamar Junaidi dan menggasak duit sebanyak Rp 830.000 dan harta milik Junaidi lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, Aldi mengaku sudah merencanakan pembunuhan lantaran cemburu jarang diajak bersetubuh oleh Junaidi. Ia merasa kesal karena Junaidi lebih sering mengajak ‘main’Accunk.

Sementara itu, Alfian membunuh Junaidi karena diajak oleh Aldi dan Accunk. Kini, Accunk masih berstatus buron.

Atas perbuatan itu, Alfian dan Aldi ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Betul, tersangka 2 orang ditangkap petugas dan lainnya, menyerahkan diri ke Kades. Ancaman hukuman 20 tahun,” ujar Kapolres Bone AKPB Kadar Islam, Senin (25/12/2017).(*)

Pos terkait