MEDU.ONLINE.PALOPO – Polisi akhirnya meringkus Mohammad Haerul (27) pelaku pemarangan pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi pada malam pergantian tahun di Palopo.
Haerul diamankan di Desa Tomoli Utara Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah oleh Personel Reskrim Parigi Moutong, Jumat 26 Februari 2021 malam.
Ia diamankan personel Polres Parigi Moutong atas kordinasi dengan personel Polsek Wara Selatan Palopo.
Kapolsek Wara Selatan, Iptu Marten mengatakan pihaknya melakukan koordinasi setelah mengetahui bahwa pelaku berada di wilayah hukum Polres Parimo.
Sehingga personel bergerak melakukan penyelidikan dan pulbaket di sekitar wilayah Tomoli Utara selanjutnya dari hasil penyelidikan tersebut membuahkan hasil dan di ketahui tempat persembunyian dari pada pelaku.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dijemput dan dibawa ke Polsek Wara Selatan Palopo.
“Pelakunya sudah ada di Polsek, sekitar jam 4 subuh tadi tiba,” kata Iptu Marten, Senin 1 Maret 2021.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri (Pasutri) di Palopo bersama kemanakannya menjadi korban pemarangan di Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sulsel, Jumat 1 Januari 2021 tepat pada malam pergantian tahun.
Pasutri yang menjadi korban yakni Syamsuddin (51), dan Subaedah (48) dan kemanakannya Naufal (17).
Pada tubuh Syamsuddin terkena sabetan benda tajam pada wajah sebelah kiri, dan istrinya terkena sabetan bagian kepala sebelah kanan. Sedangkan korban Naufal mengalami luka robek pada bagian dada kiri.
Dari hasil pemeriksaan saksi, saat itu pelaku yang dalam keadaan mabuk tidak terima ditegur oleh korban.