PALOPO — Satu lagi pelaku penganiayaan yang berujung kematian, yang berhasil dibekuk Satuan Reskrim Polres Kota Palopo.
Tim Jatanras Polres Palopo telah mengamankan AR (23) dari pihak keluarganya, yang diketahui lelaki tersebut merupakan terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan almarhum Takdir. Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardi Yusuf, membenarkan hal tersebut.
Pihaknya saat ini telah mengamankan 4 orang terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan lelaki Takdir.
”Pelaku saat ini, sudah empat orang yang kita amankan, dan sedang kita proses, untuk yang lainnya anggota kita di Tim Jatanras masih terus melakukan pengejaran,” kata Ardy.
Diketahui sebelumnya, beberapa waktu lalu, Sabtu (13/1/ 2018), Tim Jatanras Polres Palopo telah melakukan negosiasi dengan pihak keluarga terduga pelaku, dalam hal ini orangtua AR (23) untuk sekiranya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Lelaki Takdir (32) dinyatakan tewas pada Kamis 11/01/2018 beberapa hari yang lalu di Jalan Andi Mappanyompa, Kelurahan Malatunrung, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, Sulsel. Dan hingga saat ini kasusnya masih dalam penyidikan aparat.(Alam/*)