Polsek di Palopo Lakukan Patroli Tangkap Jukir Liar

MEDU-ONLINE.PALOPO — Jajaran Polsek Wara melakukan patroli pengamanan terhadap dua juru parkir (jukir) liar di Kota Palopo, jajaran Polsek Wara Selatan dan Wara Utara juga mengamankan 3 jukir lainnya.

Mereka melakukan parkir tanpa ada izin dan tidak dilengkapi dengan atribut (id card/karcis).

Dari ketiga jukir liar itu, dua diantaranya diamankan oleh Kapolsek Wara Utara Iptu Patobun, S. Pd, didampingi Kanit Reskrim Ipda G. Silalahi, SH dan jajarannya di Jl. Dr Ratulangi tepatnya di depan City Market Kota Palopo, Senin 14/06/2021, sekitar pukul 13:30 Wita.

Dihari yang sama jajaran Polsek Wara Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Marten bersama Unit Reskrim di yang Rumah Makan Gazebo Kota Palopo.

Dua jukir liar yang diamankan oleh Polsek Wara Utara bernama Arman alias Pak Wawan (40) dan Alimuddin alias Gondrong (25).

Dan jukir liar yang diamankan Polsek Wara Selatan bernama Rian Tri Putra alias Rian (28).

Selain ketiga jukir itu, juga turut diamankan sejumlah uang yang diduga hasil dari pungutan liar parkiran tersebut.

Menurut Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiono, untuk tidak mengulang perbuatan, jukir liar yang sempat dibawa ke Polsek, kemudian diberi pembinaan agar tidak melakukan tindakan atau perbuatan yang bisa melanggar hukum.

“Karena tidak ada tindak kriminal yang mereka lakukan, jadi hanya dibina untuk tidak kembali melakukan parkir liar itu. Namun, jika ada yang kedapatan atau dilaporkan melakukan tindakan premanisme, tentunya pihak kepolisian akan menindak tegas orang tersebut,” katanya. (*)

Pos terkait