Selama Operasi Pekat Lipu 2017, 4.385 Liter Ballo Diamankan Polres Luwu

BELOPA — Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan melakukan pemusnahan 4.385 Liter miras jenis Ballo hasil Operasi Pekat Lipu 2017.

Pemusnahan barang bukti tersebut, dilakukan Kapolres usai konfrensi pers, Rabu (29/11/2017).

Yanuari Insan menuturkan, Operasi Pekat Lipu 2017 yang dilaksanakan Polres Luwu merupakan operasi kepolisian yang mengedepankan tindakan penanggulangan, tindak kejahatan terhadap perbuatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), kejahatan jalanan (Geng Motor), perjudian, premanisme serta penanggulangan peredaran minuman keras. Serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

“Operasi Pekat Lipu 2017, merupakan operasi kepolisian bersifat Represif (Penindakan) dilaksanakan selama 19 hari, dimulai tanggal 24 Oktober sampai 12 Nopember 2017,” ujarnya.

“Dari target operasi, kami telah memenuhi target bahkan jauh melebihi target. Dimana 2 target yang ditetapkan berupa pengungkapan 1 kasus perjudian, dan 1 kasus curat. Dua kasus tersebut telah terpenuhi. Selanjutnya dari hasil Operasi Pekat Lipu 2017 disampaikan bahwa selama 19 hari masa operasi, secara keseluruhan mengungkap 9 kasus, yakni 4 kasus perjudian, 3 kasus minuman keras, 1 kasus membawa senjata tajam tanpa ijin dan  1 kasus pencurian dengan kekerasan,” terang Yanuari Insan

Ia menambahkan, dalam 4 kasus perjudian melibatkan 13 tersangka dengan 4 TKP, yaitu di lingkungan Padang Lambe Kelurahan Padang Sappa, Ponrang  (1 tersangka), TKP Perumahan Hati Damai Desa Lamunre, Belopa (4 tersangka), TKP Kelurahan Lindajang, Suli Barat (6 tersangka) dan TKP lingkungan Babakalo Kelurahan Sakti, Bua (2 tersangka)

Dalam penertiban kasus peredaran minuman keras yang dilakukan oleh 10 Polsek jajaran dan Polres Luwu, berhasil mengamankan 4.385 liter minuman krras jenis ballo.

Sedang pengungkapan kasus curat berhasil menangkap 2 orang pelaku curat berinisial MI dan BS di kelurahan Pammanu, Belopa.

Sementara kasus membawa senjata tajam tanpa ijin, telah mengamankan pelaku berinisial MS di Karang-karangan, Bua.(Arif/*)

Pos terkait