Tipu Mahasiswa dengan Modus Jadi Tukang Jahit, Warga Balandai Palopo Diringkus Polisi

MEDU.ONLINE.PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara Palopo meringkus S warga Kelurahan Balandai Kecamatan Bata Kota Palopo, Sulsel.

Ia diamankan di rumahnya di Jl RSS pada Rabu 3 April 2021 malam. Pelaku diamankan atas laporan penipuan dan penggelapan.

Ia dilaporkan oleh korban bernama Hadiputra. Ia merupakan seorang mahasiswa.

Adapun kronologis peristiwa kejadiannya kasus tersebut yaitu pada tanggal 15 Nopember 2019 bertempat di Pasar Sentral Palopo Lantai II Kelurahan Amassangan Kec. Wara Kota Palopo.

“Korban memesan baju / pakaian Pdh kampus sebanyak 38 lembar kepada pelaku dengan kesepakatan akan menyelesaikan selama sebulan dengan memberikan uang panjar Dp sebesar Rp. 3.295.000. Namun sampai saat ini pelaku belum memberikan pesanan jahitan baju kepada korban,” kata Panit Reskrim Polsek Wara Palopo, Ipda Andi Akbar SH MH, Minggu (4/4/21).

Karena merasa jenuh dan geram telah ditipu, korban lalu melaporkan hal tersebut ke polisi.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Wara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku diproses sesuai Pasal 378 KUHPidana Subs 372 KUHPidana. ((*).

Pos terkait