MEDU.ONLINE.PALOPO – Personel Reskrim Polres Luwu Utara terpaksa melayangkan tembakan ke kaki All (39) warga Desa Wara Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.
Itu lantaran ia melakukan perlawanan dengan mengarahkan parang ke petugas saat hendak ditangkap.
All merupakan pelaku pemerkosaan dan pengancaman terhadap korban yang terjadi pada Selasa 15 Februari pekan lalu sekira pukul 23.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menjelaskan pelaku ditangkap di Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Senin 22 Februari 2021.
Itu berdasarkan LPB/51/II/2021/SPKT/Sulsel/Polres Lutra.
Kejadian bermula saat korban berjalan kaki di daerah perbatasan antara Desa Pombakka dan Desa Bululondong, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu sekira pukul 19.00 Wita.
Tiba-tiba pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dan langsung berhenti di depan korban.
Sesaat itu juga pelaku lalu mengajak korban ikut sambil mengancam memakai parang. Kemudian korban dibawa oleh pelaku ke hutan yang korban tidak ketahui lokasinya.
“Pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan,” kata AKP Syamsul.
Saat menerima laporan petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Kini pelaku diamankan di Mapolres Luwu Utara.