MAKASSAR — Maraknya panti pijat berkedok “esek esek” sejak dulu hingga sekarang masih bebas beroperasi di kota Makassar.
Banyaknya keluhan dari masyarakat sehingga pihak aparat kepolisian melakukan Operasi Pekat Lipu 2017, operasi tersebut dimulai pukul 19.00 wita, tadi malam, dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras AKP Ivan.
Dalam Ops Pekat Lipu 2017 ini, beberapa target tempat refleksi (panti pijat) yakni Jalan Sungai Cerakang serta Jalan Ranggong, Makassar.
Begitu datang ke lokasi, anggota langsung menyisir serta menggeledah setiap kamar dan ruangan yang ada.
Dalam penggerebekan tersebut dipergoki beberapa pria di dalam kamar berbeda dalam kondisi tanpa pakaian bersama wanita terapis.
Bahkan petugas juga menemukan beberapa barang bukti yakni obat PCC serta Somadril ditemukan didalam mess wanita terapis.
“Pengunjung yang datang diminta Identitasnya, beberapa barang bukti juga kami amankan, yakni Obat PCC, Somadril, kondom bekas, serta puluhan Kondom yang masih terbungkus”, beber Ivan belum lama ini
Wanita terapis yang terbukti mengkonsumsi PCC dan Somadrol diboyong ke Mako Polrestabes Makassar menggunakan mobil Jatanras.
Hingga saat ini, kata Ivan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan.
Penggerebakan ini menjadi bukti bahwa hampir semua keberadaan tempat rifleksi diduga dijadikan ajang bisnis ”esek-esek” sehingga perlu pemerintah daerah untuk menindak tegas atau membekukan izin tempat refleksi Plusplus tersebut.(*)
Sumber : Mata Rakyat